“Alvi mengakui bahwa sabu tersebut miliknya, yang dia beli lewat media sosial,” ucapnya.
Dia menyampaikan, barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 25 gram. Sementara drone yang digunakan, lanjut dia berhasil melarikan diri.
Saat ini polisi masih menganalisis rekaman CCTV untuk mengidentifikasi jenis drone dan titik peluncurannya. “Dronenya langsung kabur makanya kita akan melihat dari titik mana itu diterbangkan, kita akan melihat jangkauan drone berapa kilometer, kami sedang menganalisis video, ini drone apa yang digunakan,” katanya.
Penyelundupan dengan modus ini dinilai kejadian pertama yang terdeteksi di lapas tersebut. Dia mengapresiasi respons cepat dari petugas lapas yang langsung mendokumentasikan kejadian dan mengamankan barang bukti.
“Petugasnya sigap, ini jadi contoh baik. Kolaborasi seperti ini akan terus kami perkuat,” ucapnya.