Kronologi Penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, KPK Sita Rp156 Juta

Felldy Aslya Utama
Ilma De Sabrini
Ketua Umum PPP M Romahurmuziy keluar dari Gedung KPK untuk dibawa menuju tahanan, Sabtu (16/3/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama. Usai diperiksa, Romy ditahan di Rutan KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, penangkapan Romy berawal dari informasi masyarakat tentang akan terjadinya transaksi korupsi. Berdasarkan bukti-bukti awal, KPK lantas melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan kan hingga melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jumat (15/3/2019).

”Dalam tangkap tangan ini, KPK mengamankan 6 orang di Surabaya,” ujar Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Enam orang tersebut yakni Romy (RMY), Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS), Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhaamd Muafaq Wirahadi (MFQ), Asisten Romy yakni Amin Nuryadim (ANY), calon anggota DPRD Kabupaten Gresik Abdul Wahab (AHB) dan sopir Muafaq, S.

Kronologi operasi tangkap tangan itu yakni pada pukul 07.00 WIB, KPK mendapatkan informasi akan ada transaksi uang dari Muafaq ke Romy di Hotel Bumi Surabaya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

57 tahun lalu

KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Telusuri Asal-Usul Aset yang Disita

57 tahun lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada iPhone hingga Rumah Mewah

57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal