Kronologi Penangkapan Hiendra Soenjoto, DPO Kasus Nurhadi

Muhammad Fida Ul Haq
Konferensi Pers Penangkapan DPO Kasus Nurhadi, Hiendra Soenjoto (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap daftar pencarian orang (DPO) yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO) pada hari ini, Kamis (29/10/2020). Dia merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun anggaran 2011-2016.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan penangkapan Hiendra bermula usai penyidik mendapat informasi dari masyarakat, Rabu (28/10/2020). Hiendra datang ke apartemen di BSD yang dihuni temannya.

"Atas informasi tersebut penyidik KPK berkoordinasi dengan pihak pengelola apartemen dan petugas security mengintai dan menunggu kesempatan agar bisa masuk ke unit salah satu apartemen dimaksud," kata Lili, Kamis.

Kronologi Penangkapan Hiendra Soenjoto, DPO Kasus Nurhadi

Pagi harinya sekitar pukul 08.00 WIB, teman Hiendra akan mengambil barang ke mobil. Namun diikuti oleh petugas dan diberikan surat penangkapan Hiendra.

Penyidik lalu membawa Hiendra ke Kantor KPK. Tim juga membawa mobil, alat komunikasi dan barang pribadi milik Hiendra.

Dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka itu yakni, Nurhadi, Rezky Herbiono dan Hiendra Soenjoto.

Nurhadi dijerat sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
20 hari lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

29 hari lalu

TASPEN Apresiasi Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp153,6 Miliar dari KPK

30 hari lalu

Tempo Scan Buka Suara soal Richard Muljadi yang Ditangkap Kejagung: Tak Punya Keterkaitan Apa pun

2 bulan lalu

Bareskrim Tangkap Buronan Penyelundup Narkoba dari Malaysia ke Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal