Kronologi OTT Bupati Muara Enim, Penyerahan Uang di Restoran Mie Ayam

Ilma De Sabrini
Konferensi pers pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9/2019) malam. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani (AYN), sebagai tersangka kasus suap proyek pada Dinas PUPR. Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (2/9/2019) malam.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan Ahmad Yani; Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar; pihak swasta dari PT Enra Sari, Robi Okta Fahlefi (ROF); dan staf Robi bernama Edy Rahmadi.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat akan adanya penyerahan uang sebagai commitment fee dari proyek di Kabupaten Muara Enim.

“Ada penyerahan uang sebagai bagian dari commitment fee 10 persen dari proyek yang didapatkan oleh ROF kepada Bupati AYN melalui EM, Kabid Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim,” kata Basaria saat jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2019).

Senin kemarin, sekitar pukul 15.30 WIB, tim KPK melihat Robi dan Edy bertemu dengan Elfin. Mereka bertemu di restoran Mie Ayam di Palembang. Di sana, tim KPK melihat ada penyerahan uang dari Robi kepada Elfin.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
3 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
3 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Nasional
3 hari lalu

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Segera Disidang terkait Kasus Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal