JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku. Kasus ini mengenai proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif di DPR.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, akan mengecek terlebih dahulu perihal kabar penetapan Hasto sebagai tersangka.
"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan," ujar Tessa saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).
Kasus ini bermula saat KPK mengamankan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) petugas KPK pada, Rabu (8/1/2020).
KPK awalnya menerima informasi adanya transaksi dugaan permintaan uang oleh Wahyu pada Agustiani Tio Fridelina (ATF), mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu yang merupakan orang kepercayaannya.