KPU Ungkap Putusan Dismissal MK soal Coblos Ulang Pilkada: 5 Disetop, 2 Lanjut

Felldy Aslya Utama
Ketua KPU Mochamad Afifuddin di ruang rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025). (Foto: Felldy Aslya Utama)

Afif sebelumnya mengatakan tak mempersoalkan munculnya gugatan baru ke MK atas hasil PSU yang telah dilaksanakan KPU beberapa waktu lalu. Menurutnya, gugatan ini menjadi saluran ketidakpuasan aspirasi politik para pihak yang telah diatur secara formal.

"Kami berkepentingan untuk kemudian menyiapkan semua materi jawaban atas apa yang digugat atau dimohonkan oleh para pemohon, termasuk mengonsolidasikan jajaran KPU-KPU terkait yang perkaranya sudah dimohonkan di Mahkamah Konstitusi," kata Afif.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Komisi II DPR Setuju Sanksi Tegas untuk Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan

4 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

4 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

9 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal