KPU Ungkap Hasil Coblos Ulang Pilkada 7 Daerah Kembali Digugat ke MK, Ini Daftarnya

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochamad Afifuddin. (Foto: Felldy Aslya Utama)

Sementara itu, dia mengatakan delapan daerah akan melaksanakan PSU pilkada pada Sabtu (19/4/2025). PSU ini sesuai keputusan MK.

Delapan daerah itu yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Menurut putusan MK, delapan daerah itu harus menggelar PSU paling lama 60 hari sejak putusan MK dibacakan.

Afif memastikan, kebutuhan logistik PSU di delapan daerah tersebut sudah terpenuhi secara keseluruhan. Logistik itu segera didistribusikan ke masing-masing TPS.

"Jadi semua distribusi insya Allah rata-rata dilaksanakan besok, (tapi) ada yang dimulai hari ini, daerah-daerah yang jauh seperti Kutai itu ada yang dimulai hari ini. Selebihnya banyak yang dilaksanakan besok distribusi ke TPS," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 menit lalu

Jimly Soroti Adies Kadir Jadi Hakim MK: Saya Senang, tapi Prosesnya Bermasalah

Buletin
16 jam lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
21 jam lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
21 jam lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal