KPU Pastikan Tak Ada Lagi Cakada Pilkada 2020 Positif Covid-19

Felldy Aslya Utama
Komisioner KPU, Evi Novida Ginting memastikan tak ada lagi cakada Pilkada 2020 yang positif covid-19. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak ada lagi pasangan calon (paslon) calon kepala daerah (cakada) yang terkonfirmasi positif covid-19. Sebelumnya KPU menemukan 67 bakal paslon yang positif covid-19 saat mendaftar

Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik mengatakan sejumlah bakal paslon yang terkonfirmasi positif covid-19 itu telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada 2020. Seiring berjalannya tahapan Pilkada, mereka yang dinyatakan positif covid-19 kini telah sembuh.

"Sampai saat ini semuanya sudah negatif dan sudah ditetapkan menjadi pasangan calon," kata Evi dalam konferensi nasional virtual bertajuk 'Penyelenggaraan Pilkada di Era Pandemi' di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Evi menjelaskan, ditemukannya 67 bakal paslon yang terinfeksi covid-19 menyebabkan sejumlah tahapan Pilkada 2020 bergeser. Misalnya penetapan paslon yang tidak sesuai pada jadwal yang ditetapkan sehingga berdampak pada tahapan-tahapan lainnya.

"Ini menyebabkan tahapan penetapan calon kita memang bergeser, maka ada beberapa pasangan calon akhirnya pada waktu berkampanye juga mengalami pengurangan dari jadwal tahapan kampanye yang bisa diikuti," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
15 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Nasional
23 hari lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Buletin
23 hari lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal