KPU Pastikan Data Hasil Pemilu 2024 di Sawangan sesuai C Plano, Semua Saksi Parpol Setuju

M Refi Sandi
Ilustrasi Pemilu 2024.

"Hanya DPR RI yang dibacakan selisihnya untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD tingkat kota tidak perlu dibacakan karena sudah sesuai," ungkapnya.

Lebih lanjut, Willi menegaskan pencermatan suara khusus DPR RI di Kecamatan Sawangan dilakukan di semua peserta atau partai politik yang mengikuti Pemilu 2024.

"Dari 18 partai politik ada dua partai yang mengalami kenaikan (suara) telah dilakukan pencermatan. Artinya seluruh partai terjadi perubahan data hasil Pemilu 2024 di Kecamatan Sawangan untuk jumlah suara ada yang kecil sedang dan cukup signifikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Satgas Depok Putih, DPD PKS Kota Depok, Achmad Fatoni mengatakan ada laporan dari saksi di wilayah Kecamatan Sawangan terjadi perubahan suara yang ditampilkan pada Sirekap KPU.

"Jadi kejadian di Sawangan, ada laporan dari saksi kita di Sawangan terjadi perubahan suara. Alhamdulillah pada saat melaporkan ke KPUD saksi itu memegang data, jadi saat ditampilkan di Sirekap kita langsung protes, ternyata tidak sama nih suaranya dengan data kita," kata Fatoni kepada wartawan usai audiensi dengan KPU Kota Depok, Rabu (6/3/2024).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

DKPP Periksa Komisioner KPU terkait Laporan Bonatua soal Dokumen Ijazah Jokowi

1 bulan lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

1 bulan lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

2 bulan lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal