KPU Matangkan Regulasi Pendidikan Pemilih yang Bakal Nyoblos di 2024

irfan Maulana
Seminar Pers dan Pemilu Serentak 2024 (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mematangkan regulasi pendidikan pemilih yang bakal mengikuti Pemilu 2024. Regulasi itu disebut masih sama dengan yang sebelumnya. 

Hal itu disampaikan komisioner KPU, Mochamad Afifuddin dalam diskusi dengan Dewan Pers di di Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).

"Kami sedang mematangkan regulasi terkait dengan pendidikan pemilih, karena nanti orang menyoal apa bedanya sosialisasi dengan kampanye," ucapnya.

Mengenai kampanye, Afifuddin menegaskan regulasinya masih berpatokan pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal