Sebelumnya, terdapat 41 wilayah yang pilkadanya diikuti paslon tunggal melawan kotak kosong. Dengan adanya kebijakan baru ini, maka jumlah 41 wilayah itu bisa kembali turun.
KPU sendiri sudah memperpanjang pendaftaran pada 2-4 September 2024 bagi wilayah yang terdapat calon tunggal. KPU memberi kesempatan calon lain untuk mengajukan diri melawan pasangan yang sebelumnya telah mendaftar.