KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi pemungutan suara pemilu (dok. ilustrasi)

"E-voting misalnya untuk pemilu 2029 di luar negeri. Tetapi sekali lagi ini di antara upaya pengembangan kami dalam hal pembentuk undang-undang pemilu menyetujui penggunaan e-voting dan pemungutan suara di luar negeri," ucap Afifuddin.

"Maka anggaran tersebut belum termasuk pengembangan dan penggunaan aplikasi e-voting untuk pemungutan suara luar negeri sehingga diperlukan pembiayaan pengembangan tersendiri," tambahnya.

Afifuddin menjelaskan, langkah ini dilakukan dengan mempertimbangkan PSU di Kuala Lumpur pada Pemilu 2024.

"Pada intinya berangkat dari refleksi kami di KPU dan tentu pembelajaran kita semua, tentu kita ingin pelaksanaan pemilu kita berjalan lebih baik lagi dari yang sudah-sudah," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

57 tahun lalu

Komisi II DPR Dorong Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Antisipasi Penyalahgunaan Suara

57 tahun lalu

Perindo Konsolidasikan Kekuatan di Jawa Barat, Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional

57 tahun lalu

Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal