KPU Jadwalkan Pemungutan Suara Pilkada Serentak 27 November 2024

Jonathan Simanjuntak
KPU menjadwalkan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada 27 November. (Foto: Okezone)
  • 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan
  • 27 Agustus-21 September 2024: Pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon
  • 22 September 2024: penetapan pasangan calon
  • 23 September 2024: pengundian dan pengumuman nomor urut 
  • 25 September-23 November 2024: masa kampanye
  • 24-26 November 2024: masa tenang
  • 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
  • 27 November-10 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi suara
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu

1 bulan lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

1 bulan lalu

Komisi II DPR Dorong Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Antisipasi Penyalahgunaan Suara

1 bulan lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal