KPU Butuh Kepastian Pelantikan, Mendagri Tito Beri Penjelasan

Danandaya Arya Putra
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Danandaya Arya)

Perubahan aturan ini membuat KPU membutuhkan kepastian waktu pelantikan Paslon agar dapat menerima pendaftaran Cakada yang berkontestasi di Pilkada 2024.

"Permintaan KPU terkait kepastian waktu pelantikan ini berakar dari keputusan MA mengenai batas usia yang diukur pada waktu pelantikan," ujar Tito.

Kemendagri telah mengkaji waktu ideal pelantikan, mulai dari pencoblosan serentak pada tanggal 27 November 2024, tahapan rekapitulasi hingga potensi gugatan PHPU yang masuk ke MK.

Selain itu, DPRD provinsi juga diberikan wewenang untuk mengajukan kapan waktu pelantikan kepala daerah kepada presiden.

"Untuk wilayah yang tidak ada sengketa, pelantikan hasil Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan dengan mekanisme yang diserahkan kepada DPRD," kata Tito.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Batasi Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen dari APBD, Berlaku Mulai 2027

Nasional
4 hari lalu

Mendagri Terbitkan Edaran, Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik

Nasional
14 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Nasional
27 hari lalu

Mendagri: Tingkat Kemiskinan Seluruh Wilayah Papua Masih di Atas Rerata Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal