KPU Akan Naikkan Honor Petugas KPPS Pemilu 2024 Jadi Rp1 Juta

Felldy Aslya Utama
Komisioner KPU Divisi Logistik, Pramono Ubaid Tanthowi. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menaikkan honorarium dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024 mendatang. Petugas yang termasuk badan Ad Hoc ini nantinya akan menerima honor sebesar Rp1 juta.

"Kita merencanakan untuk meningkatkan honorarium badan ad hoc," kata Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi di kantor KPU, Jakarta, Senin (21/3/2022) kemarin.

Kenaikan ini sebagai bentuk evaluasi honorarium badan Ad hoc pada Pemilu 2019 kemarin yang dianggap kurang manusiawi. Ketua KPPS saat itu hanya mendapat honor sebesar Rp550.000, sementara anggota sebesar Rp500.000.

Awalnya, KPU menginginkan honor yang ideal didapat para petugas ini setingkat UMR. Namun, Pramono menyebut hal ini justru akan berpengaruh pada tingginya anggaran yang dibutuhkan.

"Maka karena itu, setelah dihitung-hitung angka sekitar 1 juta untuk KPPS 2024 nanti. Sehingga anggaran yang kita butuhkan untuk kenaikan honorarium itu sekitar Rp4-5 triliun," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 bulan lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

1 bulan lalu

KPU Kaji Pakai E-Voting untuk Pemilu 2029 di Luar Negeri, Ini Alasannya

1 bulan lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

2 bulan lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal