KPU Akan Evaluasi Honor Petugas KPPS, Ini Besaran Upah Sebenarnya

Wildan Catra Mulia
Komisioner KPU Ilham Saputra. (Foto: iNews.id/Dok.)

Berikut ini perincian besaran honorarium PPK, PPS, dan KPPS berdasarkan Surat Kementerian Keuangan No S-118/MK.02/2016 tertanggal 19 Februari 2016 :

1. PPK

a. ketua: Rp1.850.000/orang/bulan

b. anggota: Rp1.600.000/orang/bulan

c. sekretaris: Rp1.300.000/orang/bulan

d. pelaksana/staf admin/teknis: Rp850.000/org/bulan


2. PPS

a. ketua: Rp900.000/orang/bulan

b. anggota: Rp850.000/orang/bulan

c. sekretaris: Rp800.000/orang/Bulan

d. pelaksana/staf admin/teknis: Rp750.000/orang/bulan


3. KPPS

a. ketua: Rp550.000/orang/bulan

b. anggota : Rp500.000/orang/bulan

c. Linmas : Rp400.000/orang/bulan

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
17 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Nasional
24 hari lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

Buletin
25 hari lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal