KPK Yakin Eks Menag Yaqut Hadiri Pemeriksaan Kasus Kuota Haji Hari Ini

Nur Khabibi
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 hari ini, Kamis (12/3/2026). KPK yakin Yaqut akan hadir. 

"Kami meyakini yang bersangkutan (Yaqut) kooperatif dan akan memenuhi panggilan ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Budi mengatakan, pemeriksaan Yaqut hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka. 

"Pemeriksaan terhadap Saudara YCQ dalam status sebagai tersangka," ujarnya. 

Diketahui, Yaqut kalah melawan KPK dalam praperadilan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatannya.

"Dalam pokok perkara menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro saat membacakan amar putusan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Eks Menag Yaqut Dipanggil KPK Hari Ini usai Kalah Praperadilan

Nasional
19 jam lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Buletin
1 hari lalu

PN Jaksel: Penetapan Tersangka Gus Yaqut oleh KPK Sudah Sah, Kuasa Hukum Mengaku Kecewa

Nasional
1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Langsung Dipanggil KPK usai Praperadilan Ditolak, Bakal Ditahan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal