KPK Usut Dugaan Lukas Enembe Beli Jet Pribadi Pakai Uang Korupsi

Arie Dwi Satrio
KPK mendalami dugaan pembelian jet pribadi oleh Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, menggunakan uang hasil korupsi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pembelian pesawat jet pribadi oleh Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Jet pribadi itu diduga dibeli menggunakan uang korupsi

Dugaan tersebut didalami KPK lewat seorang saksi Abdul Gopur yang merupakan karyawan swasta.

"Abdul Gopur (Karyawan Swasta), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan pembelian jet pribadi oleh tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (23/8/2023).

Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE), sebagai tersangka. Kali ini, Lukas ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Lukas ditetapkan sebagai tersangka TPPU setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Bukti tersebut diperoleh berdasarkan hasil pengembangan penyidikan kasus penerimaan suap dan gratifikasi terkait berbagai proyek di Papua.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 jam lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Kena OTT

5 jam lalu

Respons Menhut usai Laporan Gratifikasi soal Amplop Bupati Kuansing Ditolak KPK

6 jam lalu

Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kembali Terjaring OTT, Ingatkan soal Integritas

8 jam lalu

Bupati Lombok Barat Sempat Nobar Final Piala Dunia 2026, Paginya Kena OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal