KPK Ungkap Uang Rp5 Miliar dalam 5 Koper Disita dari Safe House di Ciputat 

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Sebelumnya, KPK menyita uang lebih dari Rp5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang. Uang tersebut disita dari lima koper terkait dugaan korupsi impor barang di Ditjen Bea dan Cukai.

Budi mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi para pihak terkait di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

"Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan barang bukti 5 koper berisi uang tunai senilai Rp5 miliar lebih," ucap Budi dalam keterangannya, Jumat (13/2/2025).

"Uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar AS, dolar Singapura, dolar Hongkong, hingga ringgit," kata dia.

Selain uang, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik lainnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

57 tahun lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

57 tahun lalu

Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Tiffany & Co, Purbaya: Impor Ilegal Pasti Ditindak!

57 tahun lalu

Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal