KPK Ungkap Perilaku Korupsi di Perguruan Tinggi : Titip Absen hingga Mark Up Uang Buku

Martin Ronaldo
Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati. (Foto Antara).

Menurut Yuyuk, saat ini sudah ada 1.479 dari 4.593 perguruan tinggi di Indonesia telah mengimplementasikan pendidikan antikorupsi kepada para mahasiswanya.

"KPK mencatat, 1.479 dari 4.593 perguruan tinggi atau sekitar 32,2 persen telah mengimplementasikan pendidikan antikorupsi," ujarnya.

Ia pun berharap hal tersebut dapat menjadi pola dalam menghentikan dan memutus jiwa-jiwa korupsi sejak dini di dalam diri para mahasiswa.

"Melalui pendidikan, kampus dapat melakukan insersi pendidikan antikorupsi, pelatihan, dan kaderisasi. Melalui penelitian, kampus dapat membentuk pusat kajian, perbaikan tata kelola, dan inovasi antikorupsi lainnya. Melalui pengabdian, kampus dapat melaksanakan KKN tematik antikorupsi dengan terjun langsung ke masyarakat," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
3 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
3 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
5 jam lalu

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025: Skor Turun ke 34, Peringkat 109

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal