KPK Ungkap Perilaku Korupsi di Perguruan Tinggi : Titip Absen hingga Mark Up Uang Buku

Martin Ronaldo
Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perilaku korupsi di perguruan tinggi. Mulai menyontek, menitip absen hingga mark up uang buku. 

"Perilaku-perilaku korup nyatanya juga muncul di dunia pembelajaran kampus, seperti mencontek, titip absen, plagiat, proposal palsu, gratifikasi ke dosen, mark-up uang buku, penyalahgunaan beasiswa, hingga penyelewengan penerimaan mahasiswa baru," ujar Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).

Oleh karena itu, dirinya meminta agar kurikulum terkait pendidikan antikorupsi ditambahkan menjadi materi perkuliahaan.

"Oleh karenanya, penting menyelenggarakan pendidikan antikorupsi pada kurikulum pendidikan perguruan tinggi," terangnya.

Menurut Yuyuk, saat ini sudah ada 1.479 dari 4.593 perguruan tinggi di Indonesia telah mengimplementasikan pendidikan antikorupsi kepada para mahasiswanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 jam lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

2 jam lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

11 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

23 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal