Asep melanjutkan, kesulitan juga didapati dari saksi yang tidak gamblang saat dilakukan pemeriksaan.
"Belum mereka enggak ngaku, belum mereka juga mungkin pas di diamankan itu Dia sempat ngasih tahu yang lain. Yang dikasih tahu ada juga HP yang sudah direset dan lain-lain, itu dinamika di lapangan," tuturnya.
Diketahui, KPK menangkap Sudewo bersama tujuh orang lainnya dalam OTT pada Senin (19/1/2026). Setelah pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, empat orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Sudewo.
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti KPK menetapkan empat tersangka di antaranya SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030," ujar Asep dalam konferensi pers, Selasa (20/1/2026).
Selain Sudewo, tiga tersangka lainnya yaitu Abdul Suyono (YON) selaku Kepala Desa Karangrowo; Sumarjiono (JION) selaku Kepala Desa Arumanis; dan Karjan (JAN) selaku Kepala Desa Sukorukun.