KPK Ungkap Harta Pejabat Kabinet Merah Putih Tertinggi Rp5,4 Triliun, Siapa?

Jonathan Simanjuntak
Para menteri Kabinet Merah Putih 2024-2029 berfoto di depan Istana Merdeka, Jakarta, usai dilantik Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 123 pejabat Kabinet Merah Putih telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Terungkap, harta tertinggi yang dimiliki pejabat yakni mencapai Rp5,4 triliun.

Kendati demikian, KPK tidak memerinci siapa pejabat berharta fantastis tersebut.

"Nah yang paling tinggi dari yang reguler (65 pejabat) yang dulu sudah pernah menyampaikan (LHKPN) itu Rp2,6 triliun, tapi yang baru diangkat itu (nilai harta tertinggi) Rp5,4 triliun," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Dia mengatakan, harta kekayaan rata-rata penyelenggara negara yang pernah menjabat sebelumnya lebih rendah dari para pejabat baru. Secara rata-rata, harta mereka senilai Rp187 miliar, sedangkan rata-rata pejabat baru mencapai Rp227 miliar.

"Yang khusus relatif lebih tinggi karena rata-rata Rp227 miliar," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Nasional
12 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
15 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
9 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal