KPK Ungkap 3 Sumber Uang Suap Imam Nahrawi, Termasuk Anggaran Asian Games 2018

Ilma De Sabrini
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. (Foto: Antara).

Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Ulum telah ditetapkan tersangka. Imam Nahrawi menyatakan mengundurkan diri sebagai Menpora tidak lama setelah dinyatakan tersangka.

Imam Nahrawi diduga menerima uang Rp14,7 miliar melalui asisten pribadinya, Imftahul Ulum, dalam rentang 2014-2018. Imam Nahrawi juga diduga meminta uang Rp11,8 miliar dalam rentang waktu 2016-2018, sehingga total dugaan penerimaan sebesar Rp26,5 miliar.

Uang itu merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
2 hari lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
2 hari lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
3 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal