KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Nur Khabibi
Ilustrasi KPK mencatatkan laporan gratifikasi sebesar Rp16,4 miliar. (Foto: iNews.id)

Kemudian, pemberian dari orang tua murid ke guru, dan pemberian honor narasumber di mana beberapa instansi telah melarang penerimaan honor narasumber yang berasal dari  pengguna layanan atau terkait tusi instansi, seperti menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi.

Lebih lanjut, Budi menyatakan laporan gratifikasi sepanjang 2025 mengalami peningkatan 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menerima 4.220 laporan. 

"Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran para pegawai negeri dan penyelenggara negara dalam melaporkan penerimaan gratifikasi semakin meningkat," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
9 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
15 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
16 jam lalu

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Kasus Jual Beli Gas, Ini yang Didalami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal