KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Nur Khabibi
Ilustrasi KPK mencatatkan laporan gratifikasi sebesar Rp16,4 miliar. (Foto: iNews.id)

Kemudian, pemberian dari orang tua murid ke guru, dan pemberian honor narasumber di mana beberapa instansi telah melarang penerimaan honor narasumber yang berasal dari  pengguna layanan atau terkait tusi instansi, seperti menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi.

Lebih lanjut, Budi menyatakan laporan gratifikasi sepanjang 2025 mengalami peningkatan 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menerima 4.220 laporan. 

"Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran para pegawai negeri dan penyelenggara negara dalam melaporkan penerimaan gratifikasi semakin meningkat," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
9 jam lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Nasional
13 jam lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 30 Hari ke Depan

Nasional
13 jam lalu

Gus Ipul Respons Salam dari Gus Yaqut saat Bertemu di KPK: Terima Kasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal