KPK Tetapkan Tersangka Baru Penyuap Eks Bupati Buru Selatan

Ariedwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru pemberi suap mantan Bupati Buru Selatan (Bursel) Tagop Sudarsono Soulisa (TSS). Penetapan tersangka baru tersebut merupakan hasil dari pengembangan fakta hukum yang terungkap di persidangan Tagop Sudarsono Soulisa.

"Tim penyidik kemudian mengembangkan proses penyidikannya dan menetapkan adanya pihak lain sebagai pemberi suap dalam pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Buru Selatan Provinsi Maluku," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023).

KPK telah mengantongi kecukupan alat bukti untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka baru penyuap Tagop Sudarsono. Sayangnya, Ali belum dapat membeberkan secara detil siapa tersangka baru penyuap Tagop.

"KPK saat ini belum dapat mengungkap secara lengkap terkait pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian lengkap dugaan perbuatan pidana termasuk pasal yang disangkakan, karena proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung hingga nantinya kami anggap telah cukup pemenuhan alat buktinya," terang Ali.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
8 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
1 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
11 jam lalu

Bareskrim Telusuri Aliran Uang Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal