KPK Tetapkan Sekjen DPR Indra Iskandar Tersangka Kasus Rumah Dinas

Jonathan Simanjuntak
Sekjen DPR Indra Iskandar (tangkapan layar)

Sebelumnya, KPK pernah memanggil Indra Iskandar pada 14 Maret 2024. Indra juga dipanggil kembali ke KPK dua bulan setelahnya atau pada Mei 2024.

KPK sempat menggeledah ruang Sekretariat Jenderal DPR terkait kasus ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Nasional
8 jam lalu

DPR Tegaskan Pelemahan Rupiah Belum Seperti Krisis 1998, Fundamental Ekonomi Masih Kuat

Nasional
11 jam lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Nasional
17 jam lalu

DPR Minta Guru Honorer Diangkat jadi ASN sebelum Akhir 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal