KPK Tetapkan Mantan Kakanwil BPN Riau M Syahrir Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Bachtiar Rojab
Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, M Syahrir (MS) sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih terus didalami. 

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan tersebut, merupakan hasil dari pengembangan terkait perkara gratifikasi Rp1,2 miliar yang sebelumnya telah membuat Syahrir dijebloskan ke dalam penjara. 

"Saat proses penyidikan perkara awal untuk tersangka MS berjalan. Tim penyidik kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang dilakukan oleh Tersangka dimaksud yaitu pencucian uang," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (21/2023). 

Ali menambahkan, dalam pencucian uang tersebut, Syahrir diduga telah mengalirkan uang korupsinya dengan cara membelanjakan hingga menyamarkan harta kekayaan. 

"Diduga telah terjadi pengalihan, membelanjakan, mengubah bentuk hingga menyembunyikan maupun menyamarkan asal usul harta kekayaan yang patut diduga adalah hasil korupsi," tuturnya. 

Penyidik telah menyita berbagai aset yang dimiliki Syahrir. Aset tersebut, terdiri dari tanah, bangunan hingga uang tunai senilai Rp1 miliar. 

"Terkait penyidikan dugaan TPPU tersangka MS," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Otorita soal Ibu Kota Tetap di Jakarta: Pembangunan Terus Bergerak, Tak Mangkrak

Nasional
18 jam lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
19 jam lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
1 hari lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal