KPK Tetapkan Hakim Agung Inisial GS Tersangka Baru Kasus Suap MA

Ariedwi Satrio
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim agung sebagai tersangka baru. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang menjerat Hakim Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati (SD). Bahkan, KPK sudah mengantongi nama-nama tersangka baru dalam kasus tersebut.

KPK dikabarkan telah menetapkan lebih dari satu tersangka terkait pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Hakim MA berinisial GS dikabarkan menjadi tersangka baru dalam pengembangan kasus ini.

"Betul (ada tersangka baru). Lebih dari satu tersangka," kata salah seorang sumber kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (10/11/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron tidak membantah adanya tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Hanya saja, Ghufron enggan membeberkan secara gamblang. 

Dia hanya memastikan bahwa pihaknya sedang mengembangkan penyidikan kasus tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dito Ariotedjo Cerita Diet Ketat sejak Tak Jabat Menpora, Berat Turun hingga 40 Kg

57 tahun lalu

Ketum Pemuda Pancasila Japto Irit Bicara usai Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

Kortas Tipikor Polri Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Jual Beli BBM, Salah Satunya Samin Tan

57 tahun lalu

Diperiksa KPK 4 Jam, Eks Menpora Dito Ariotedjo Dicecar soal Kunjungan ke Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal