KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Tersangka Suap usai OTT

Achmad Al Fiqri
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. (Foto: @kab.rejanglebong/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka suap. Fikri ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lain.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah KPK melakukan gelar perkara atau eskpose untuk menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sedianya, pengumuman status tersangka ini akan disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu (11/3/2026) esok.

“Iya, 5 orang,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (10/3/2026).

Berdasarkan sumber yang mengetahui penanganan kasus ini, salah satu tersangka adalah Fikri.

Diketahui, tim penindakan KPK menangkap 13 orang dalam OTT di Bengkulu pada Senin (9/3/2026). 

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Bengkulu, 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk diperiksa intensif. Dua orang di antaranya yaitu Fikri dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Video
11 jam lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Buletin
12 jam lalu

OTT KPK di Bengkulu: Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ikut Diciduk, 13 Orang Diamankan

Nasional
15 jam lalu

KPK Tangkap Bupati dan Wabup Rejang Lebong terkait Kasus Suap Proyek

Nasional
16 jam lalu

Profil M Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong yang Terjaring OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal