JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di Bengkulu.
Penangkapan berlangsung pada Senin malam (9/3/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 13 orang yang diduga terlibat dalam perkara suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Wakil Bupati Hendri turut diamankan dalam operasi tersebut bersama Bupati Fikri.
“Ya, salah satu juga,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Belasan orang yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu setelah operasi berlangsung.
Dari total 13 orang yang ditangkap, KPK kemudian membawa 9 orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati. Dan juga, tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta,” ujar Budi.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti dari operasi tangkap tangan tersebut.
“Turut mengamankan barang bukti di antaranya dokumen barang bukti elektronik dan juga uang tunai,” tutur Budi.