KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Utara dan Mantan Wabendum PPP Tersangka Korupsi APBN

Arie Dwi Satrio
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengumumkan tersangka kasus korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/11/2020). (Foto: Raka/ Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Labuhanbatu Utara periode 2016-2021, Khairuddin Syah alias Buyung sebagai tersangka korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara. Selain Khairuddin, KPK juga menetapkan mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, kasus ini merupakan pengembangan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan.

"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada 17 April 2020 dan menetapkan KSS dan PJH tersangka," ujar Lili dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta (10/11/2020).

Dia menyampaikan, kasus ini diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (4/5/2018) di Jakarta. Dalam OTT ini KPK menyita Rp400 juta dan menetapkan 6 orang tersangka.

Menurutnya, kontruksi kasus bermula pada 10 April 2017. Saat itu Pemerintah Kabupaten Labuanbatu Utara mengajukan DAK TA 2018 melalui Program e-Planning dengan total permohonan sebesar Rp504.734.540.000.

Kemudian, Khairuddin sebagai Bupati menugaskan Agusman Sinaga selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Pemkab Labuhanbatu Utara untuk menemui Yaya Purnomo dan Rifa Surya di Jakarta guna membahas potensi anggaran pada Kabupaten Labuhanbatu Utara dan meminta bantuan dari untuk pengurusannya.

"Atas permintaan tersebut Yaya Purnomo dan Rifa Surya bersedia untuk membantu serta menyampaikan adanya fee yang harus disediakan sebesar 2 persen dari dana yang diterima," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Bupati Sitaro Nonaktif: Pak Prabowo Tolong Saya

57 tahun lalu

Viral Surat Terbuka Bupati Sitaro dari Balik Jeruji untuk Presiden Prabowo dan Bahlil

57 tahun lalu

Kejagung Sebut Ketua Ombudsman Keluarkan Surat untuk Koreksi Kebijakan Kemenhut

57 tahun lalu

Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal Dunia di China, KPK bakal Terbitkan SP3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal