KPK Tetapkan Anggota DPRD Yudi Cahyadi Jadi Tersangka Baru Kasus Bandung Smart City

Nur Khabibi
Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi Ditangkap (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan satu tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyediaan internet dalam proyek Bandung Smart City.  Identitasnya yakni Yudi Cahyadi (YC) selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, penahanan Yudi ini seharusnya dilakukan berbarengan dengan empat Tersangka yang kemarin ditahan. Namun, karena yang bersangkutan berhalangan hadir, penahanan baru dilakukan hari ini. 

"Terkait kebutuhan proses penyidikan,  tersangka ditahan oleh penyidik untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 27 September-16 Oktober 2024 di rutan KPK," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/9/2024). 

Pantauan di lokasi, Yudi turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 17.31 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan Lembaga Antirasuah. Kemudian, dia langsung digiring menuju mobil tahanan dan dibawa menuju rutan. 

Dalam kesempatan tersebut, Yudi memilih bungkam saat mendapat sejumlah pertanyaan dari awak media yang berada di lokasi. 

Selanjutnya: Identitas 4 Tersangka Lain dalam Kasus Bandung Smart City

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
6 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
7 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
8 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal