KPK Tetapkan 89 Tersangka Selama Januari-Juli 2023

Arie Dwi Satrio
KPK menetapkan 89 orang sebagai tersangka selama kurun waktu Januari hingga Juli 2023. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 89 orang sebagai tersangka selama enam bulan terakhir. Puluhan tersangka tersebut ditetapkan tersangka atas 85 kasus yang sedang maupun telah disidik KPK dalam kurun waktu Januari-Juli 2023.

"Dari perkara penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 89 orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat menggelar konferensi pers terkait capaian kinerja KPK semester I Tahun 2023 di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Lebih lanjut, Alex mengatakan lembaga antirasuah juga telah melakukan sejumlah kegiatan penindakan yang terdiri dari 73 penyelidikan, 85 penyidikan, 52 penuntutan, 63 perkara inkrah, dan mengeksekusi 100 putusan perkara.

Alex mengatakan, KPK juga berhasil mengungkap enam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ada enam tersangka yang telah dijerat sebagai tersangka pencucian uang. Keenam tersangka tersebut yakni, Mantan Kakanwil Riau, M Syahrir.

Kemudian, Hakim Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Gazalba Saleh; Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe; Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka; mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo; serta mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
41 menit lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

48 menit lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Lombok Barat di NTB

1 jam lalu

KPK Kembangkan Kasus Korupsi Pajak di Banjarmasin, Periksa Eks Kepala KPP Mulyono

3 jam lalu

KPK Kembangkan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, Terbitkan Sprindik Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal