KPK Tetapkan 6 Tersangka usai Terjaring OTT di Ogan Komering Ulu

Nur Khabibi
KPK menetapkan enam tersangka usai menggelar OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terkait suap proyek Dinas PUPR. (Foto: Nur Khabibi)

"Suap proyek Dinas PUPR," ucap Fitroh saat dihubungi melalui, Minggu (16/3/2025). 

Dia mengungkapkan, KPK mengamankan uang miliaran rupiah dalam OTT tersebut. Namun, belum dijelaskan secara detail perihal peruntukan uang yang dimaksud.

"(Uang yang diamankan) Rp2,6 miliar," ujarnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR

57 tahun lalu

Usai Disentil Sahroni, KPK Revisi Usulan Tambahan Anggaran Jadi Nyaris Rp1 Triliun

57 tahun lalu

Sahroni Sentil KPK Cuma Minta Tambahan Anggaran Rp762 Miliar: Tanggung Pak, Ajuin Rp5 T

57 tahun lalu

Ketua KPK Sentil Mentalitas ASN soal Pelayanan Publik Bisa Dipersulit: Akhirnya Ada Pungli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal