KPK Tetapkan 6 Tersangka usai Terjaring OTT di Ogan Komering Ulu

Nur Khabibi
KPK menetapkan enam tersangka usai menggelar OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terkait suap proyek Dinas PUPR. (Foto: Nur Khabibi)

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyebutkan, operasi senyap itu terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR. 

"Suap proyek Dinas PUPR," ucap Fitroh saat dihubungi melalui, Minggu (16/3/2025). 

Dia mengungkapkan, KPK mengamankan uang miliaran rupiah dalam OTT tersebut. Namun, belum dijelaskan secara detail perihal peruntukan uang yang dimaksud.

"(Uang yang diamankan) Rp2,6 miliar," ujarnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
15 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
9 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
19 jam lalu

Bareskrim Telusuri Aliran Uang Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal