KPK Tetapkan 5 Tersangka di OTT Bengkulu: 3 Pemberi dan 2 Penerima Suap

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan peran tersangka OTT Bengkulu. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang salah satunya menjaring Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo masing-masing memiliki peran yang berbeda.

"Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima," kata Budi dikutip Rabu (11/3/2026). 

Dalam kesempatan tersebut, Budi mengonfirmasi salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bupati Fikri. 

"Ya salah satu," ujarnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
45 menit lalu

Penampakan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Pakai Rompi Oranye KPK

Nasional
2 jam lalu

Eks Menag Yaqut Langsung Dipanggil KPK usai Praperadilan Ditolak, Bakal Ditahan?

Nasional
17 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Tersangka Suap usai OTT

Nasional
22 jam lalu

Ketum Pemuda Pancasila Japto Rampung Diperiksa KPK: Saya Datang Penuhi Tanggung Jawab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal