KPK Tetap Buru Harun Masiku meski Hasto Dapat Amnesti

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendapat amnesti dari Prabowo. Namun, KPK akan tetap memburu buron Harun Masiku. (Foto: Isra Triansyah)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan terus memburu buronan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku. Keputusan tersebut tidak terpengaruh oleh pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

"Ya dalam perkara ini KPK juga masih ada beberapa tersangka yang sudah ditetapkan dan satu juga masih menjadi DPO, KPK berkomitmen untuk terus melakukan pencarian," ujarnya, Jumat (1/8/2025).

Dalam perkara suap itu, KPK menetapkan satu tersangka lain, yakni Donny Tri Istiqomah. Budi menyatakan, penyidikan terhadap Donny juga tidak terpengaruhi Hasto yang terima amnesti.

"Saat ini masih berlanjut," kata dia. 

Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

21 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

2 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

2 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal