KPK Temukan Kerawanan Perencanaan dan Anggaran di NTB, Dialirkan ke Yayasan Fiktif

Achmad Al Fiqri
Kepala Satgas Korsup Wilayah V, Dian Patria dalam Sosialisasi Pencegahan Korupsi atas Pengelolaan Anggaran Pokir. (Foto KPK).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V menemukan sejumlah kerawanan perencanaan dan penganggaran, di Nusa Tenggara Barat (NTB). Salah satunya dalam pengelolaan pokok pikiran (Pokir) DPRD.

Kepala Satgas Korsup Wilayah V, Dian Patria menjelaskan, Pokir seharusnya menjadi program berbasis kebutuhan masyarakat. Tetapi kerap disalahgunakan, bahkan dialirkan pada yayasan fiktif.

"Pokok pikiran DPRD dirancang untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat. Namun dalam praktiknya, kami menemukan sejumlah pelanggaran, seperti hibah uang yang tidak jelas dasarnya, yayasan fiktif, dan indikasi adanya fee atau praktik ijon. Ini tidak hanya menyimpang dari tujuan pembangunan, tetapi juga membuka celah korupsi," kata Dian dalam Sosialisasi Pencegahan Korupsi atas Pengelolaan Anggaran Pokir di Mataram, NTB, dikutip Sabtu (23/11/2024).

Menurut Dian, Permendagri Nomor 86 tahun 2017 nenyebutkan Pokir DPRD seharusnya digunakan sebagai saran dan pendapat berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan, dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
55 menit lalu

Ketua KPK: Penindakan Korupsi Lebih Mahal, Koruptor Tetap Jadi Beban Negara

Buletin
9 jam lalu

Rocky Gerung Datang ke Sidang Nadiem: Murni Hukum atau Ada Pesanan

Buletin
13 jam lalu

Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty Lagi: Kalau Ada, Berarti Saya Dipecat!

Nasional
14 jam lalu

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun sebagai Saksi Kasus Pemerasan Dana CSR Maidi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal