KPK Temukan 2 Klaster Penerimaan Uang dari Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Achmad Al Fiqri
KPK temukan 2 klaster penerimaan uang di kasus proyek korupsi jalan dari OTT di Mandailing Natal, Sumut.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi adanya dua klaster penerimaan uang terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut). Kasus itu terbongkar setelah lembaga antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada, Sabtu (28/6/2025).

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kasus itu berkaitan dengan proyek di PUPR Provinsi Sumut dan proyek di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

"Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut," ujar Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (28/6/2025).

Dari kasus itu, kata Budi, pihaknya mendeteksi adanya dua klaster penerimaan uang. Namun, ia tak merinci nilai transaksi uang tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
12 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
5 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
16 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal