KPK Temukan 2 Klaster Penerimaan Uang dari Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Achmad Al Fiqri
KPK temukan 2 klaster penerimaan uang di kasus proyek korupsi jalan dari OTT di Mandailing Natal, Sumut.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi adanya dua klaster penerimaan uang terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut). Kasus itu terbongkar setelah lembaga antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada, Sabtu (28/6/2025).

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kasus itu berkaitan dengan proyek di PUPR Provinsi Sumut dan proyek di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

"Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut," ujar Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (28/6/2025).

Dari kasus itu, kata Budi, pihaknya mendeteksi adanya dua klaster penerimaan uang. Namun, ia tak merinci nilai transaksi uang tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Nasional
14 jam lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Nasional
18 jam lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Nasional
1 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal