KPK Telusuri Aliran Uang Mantan Wali Kota Cimahi Ajay ke Penyidik

Raka Novianto
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik aliran uang dari Mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad kepada pihak-pihak atas nama penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP). Aliran uang tersebut terkait kasus suap penanganan perkara wali kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021.

Selain Ajay, tim penyidik menelisik hal tersebut kepada lima orang lainnya yakni Ajudan Ajay, Iwan Nugraha, Supir Ajay Evodia Dimas.

"Seluruh saksi tersebut didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan adanya pemberian sejumlah uang oleh Ajay M. Priatna kepada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan tersangka SRP," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/5/2021).

Untuk Ajay, Radian dan Saeful diperiksa pada Kamis (28/5) bertempat di Lapas Sukamiskin Bandung. Sedangkan tiga saksi lainnya diperiksa di kantor Pemkot Cimahi.

Selain itu, KPK juga meminta dua saksi lainnya untuk bersikap kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan ulang. Keduanya yakni Usman Efendi dan Yayan Heryanto dari pihak swasta.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kantor BGN Digeledah Kejagung sejak Dini Hari, Aktivitas Pegawai Terganggu Nyaris Seharian

57 tahun lalu

Kejagung Periksa Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs, Siapkan Tim Dokter

57 tahun lalu

Hakim Praperadilan Singgung Miskomunikasi Pejabat Polda Metro terkait Kasus Andrie Yunus

57 tahun lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal