KPK dikabarkan akan membawa Bupati Fikri Thobari dan para pihak yang terjaring OTT di Bengkulu tersebut, Selasa (10/3/2026) pagi. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Fikri Thobari dan pihak yang terjaring OTT.
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari pada, Senin (9/3/2026) malam.