KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Staf Hasto Ditunda

Riyan Rizki Roshali
Hakim Tunggal PN Jaksel, Samuel Ginting (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sidang praperadilan perdana Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (24/3/2025) hari ini ditunda. Sidang ini terkait sah atau tidaknya penyitaan barang bukti berupa ponsel milik Kusnadi oleh KPK.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menunda sidang praperadilan karena KPK selaku termohon tak hadir dalam persidangan.

“Permintaan dari KPK mohon ditunda tiga minggu, alasannya berbarengan dengan permohonan lain. Alasannya berbarengan dengan nomor 41 dan 35. Dan memohon waktu penundaan itu tiga minggu,” kata Hakim Tunggal PN Jaksel, Samuel Ginting.

Kuasa hukum Kusnadi, Johannes Oberlin Tobing menyesalkan sikap KPK tersebut. Padahal, pihaknya mengharapkan KPK hadir dalam sidang.

“Jadi tentu harapan kami majelis memutuskan kapan waktunya yang tepat. Dan kami merasa keberatan kalau itu sampai tiga minggu, demikian,” ucap Johannes.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Nasional
13 jam lalu

KPK Minta Maaf usai Bikin Gaduh Pengalihan Tahanan Rumah Yaqut, Bantah Sembunyi-Sembunyi

Nasional
14 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
1 hari lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal