KPK Tahan Pejabat Pajak Alfred Simanjuntak di Rutan Polres Metro Jakarta Timur

Raka Dwi Novianto
Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/12/2021). (Foto: Dok. KPK).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Tim Pemeriksa pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Alfred Simanjuntak, Senin (27/12/2021). Alfred telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan 2016 dan 2017 pada Dirjen Pajak.

Penahanan tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/12/2021).

"Agar proses penyidikan bisa segera diselesaikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada tersangka AS untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 Desember 2021 sampai dengan 15 Januari 2022 di Rutan Tahanan Polres Metro Jakarta Timur," ujar Setyo.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Terungkap! Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Punya Jabatan di 12 Perusahaan

Nasional
3 bulan lalu

Purbaya Singgung Tax Amnesty usai Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung

Nasional
3 bulan lalu

Purbaya Buka Suara soal Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung

Nasional
3 bulan lalu

Kejagung Cegah Eks Dirjen Pajak hingga Bos Djarum ke Luar Negeri, Ini Kasusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal