Purbaya Singgung Tax Amnesty usai Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2022. Hal ini sekaligus merespons pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada, Selasa (25/11/2025).
Purbaya memastikan akan mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk apakah terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty) 2016.
"Kita lihat apakah ada penyelenggaraan di waktu tax amnesty keluar," ucap Purbaya dikutip, Kamis (27/11/2025).
Purbaya menilai, secara prinsip tax amnesty tidak semestinya berujung pada kasus pidana. Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran, sanksinya cukup berupa pembayaran denda sesuai ketentuan.
"Kalau ada pelanggaran, ya harusnya ada klausul di mana kalau misalnya aset yang dilaporkan ternyata lebih kecil daripada yang seharusnya ada dendanya. Saya pikir itu aja yang dikejar," katanya.