KPK Tahan Ivana Kwelju, Pengusaha yang Suap Mantan Bupati Buru Selatan

Arie Dwi Satrio
KPK Tahan Ivana Kwelju, Pengusaha yang Suap Mantan Bupati Buru Selatan (foto: Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur Utama (Dirut) PT Vidi Citra Kencana, Ivana Kwelju, pada Rabu (2/3/2022). Ivana Kwelju merupakan tersangka penyuap mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa.

Ivana Kwelju ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ivana memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada hari ini setelah sebelumnya sempat tidak hadir.

"Pada saat ini yang kita tahan adalah IK," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Ivana Kwelju bakal ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan. Ivana bakal dijebloskan ke rumah tahanan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Upaya penahanan dilakukan dalam rangka percepatan perampungan berkas perkara.

"Untuk merampungkan berkas perkara penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari pertama dimulai tanggal 2 Maret sampai 21 Maret 2022 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," terang Karyoto.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
2 hari lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
3 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal