KPK Tahan Eks Dirut Insight Investments Management Ekiawan terkait Kasus Taspen

Nur Khabibi
eks Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) ditahan KPK pada Selasa (14/1/2025) (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan satu tersangka terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen. Tersangka adalah Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) selaku Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) tahun 2016-Maret 2024.

"Pada hari ini Selasa, tanggal 14 Januari 2025, KPK melakukan penahanan tersangka atas nama EHP selaku Dirut PT IIM," ujarJuru Bicara KPK, Tessa Mahardhika melalui keterangan tertulisnya, Selasa (14/1/2025). 

Tessa menjelaskan, tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama, dari 14 Januari-2 Februari 2025.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
6 jam lalu

Bareskrim Telusuri Aliran Uang Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Nasional
6 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Nasional
7 jam lalu

Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Diperiksa usai Jadi Tersangka, bakal Ditahan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal