KPK Tahan Bupati Mesuji Khamami di Rutan Pomdam Jaya Guntur

Ilma De Sabrini
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Bupati Mesuji Khamami ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

Selain Bupati Khamami, KPK juga menetapkan empat tersangka lain dalam perkara ini. Yakni, adik Bupati Khamami, Taufik Hidayat; Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Wawan Suhendra; owner PT Jasa Promix Nusantara (PT JPN) dan PT Secilia Putri Sibron Azis; dan pihak swasta Kardinal.

Dalam perkara ini, Bupati Khamami diduga menerima suap sebesar Rp1,28 miliar dari Sibron Azis. Uang tersebut merupakan fee 12 persen dari seluruh nilai proyek yang diminta Sibron. Pemberian uang tersebut melalui Wawan selaku Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.

Uang suap diduga fee atas empat proyek yang dikerjakan dua perusahaan milik Sibron. "Fee diberikan beberapa kali melalui adik Bupati Khamami, Taufik Hidayat. Diduga digunakan untuk kepentingan Bupati," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan pers di KPK, Kamis (24/1/2019).

KPK menyangkakan tiga tersangka penerima Khamami, Taufik, dan Wawan dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sementara pihak pemberi Sibron dan Kardinal disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
30 menit lalu

KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

44 menit lalu

7 dari 19 Orang Terjaring OTT KPK di Lombok Barat Dibawa ke Jakarta, Termasuk Bupati

3 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Lombok Barat di NTB

3 jam lalu

KPK Kembangkan Kasus Korupsi Pajak di Banjarmasin, Periksa Eks Kepala KPP Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal