KPK Tahan AKBP Bambang Kayun terkait Kasus Suap

Ariedwi Satrio
Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Perwira Polisi AKBP Bambang Kayun (BK). Bambang Kayun dijebloskan ke penjara setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia), hari ini.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, tersangka Bambang Kayun bakal ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini. Bambang Kayun bakal ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

"Untuk kepentingan penyidikan, Yang bersangkutan, tersangka BK ditahan untuk 20 hari pertama terhitung mulai dari 3 Januari hingga 22 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Firli Bahuri saat menggelar konpers, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Perwira Polisi AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato sebagai tersangka. Bambang Kayun ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).

Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan tersangka pihak pemberi suap merupakan pihak swasta yang merupakan Pasangan Suami Istri (Pasutri) Herwansyah dan Emilya Said.

Bambang Kayun diduga menerima suap dari Herwansyah dan Emilya Said yang merupakan buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
7 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
13 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
14 jam lalu

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Kasus Jual Beli Gas, Ini yang Didalami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal