KPK Tahan 2 Tersangka Penyuap Kabasarnas Henri Alfiandi

Arie Dwi Satrio
KPK menahan dua pihak swasta tersangka penyuap Kabasarnas periode 2021-2023, Henri Alfiandi. (Foto: Arie Dwi Satrio)

KPK menyerahkan proses penegakan hukum terhadap Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto ke pihak Puspom TNI. Sebab, keduanya merupakan Anggota TNI.

"Terhadap dua orang tersangka HA dan ABC yang diduga sebagai penerima suap penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Alex.

Kelima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023). KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan suap proyek di Basarnas tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

KPK Minta Tambahan Anggaran jadi Rp989 Miliar: Perkuat Efektivitas Berantas Korupsi

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Usut Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal