KPK Sore Ini Umumkan Tersangka Baru Kasus E-KTP

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. 9Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar konferensi pers, Selasa (13/8/2019) sore. Dalam konferensi pers itu, KPK akan mengumumkan tersangka baru kasus proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi enggan menyebutkan siapa tersangka baru dalam kasus tersebut. Dia hanya meminta menunggu keterangan resmi yang disampaikan nanti sore.

"Iya (terkait kasus e-KTP). Rencananya konpers sore ini," ujar Febri ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (13/8/219).

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku telah menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) kasus e-KTP. Agus menyampaikan, tersangka baru dalam kasus tersebut dari unsur penyelenggara negara dan swasta.

"Sudah ada, nanti diumumkan. Sprindiknya sudah saya tandatangani," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
4 jam lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
6 jam lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Nasional
8 jam lalu

KPK Bakal Panggil Bea Cukai Jateng-DIY dan Tanjung Emas usai Sita Kontainer Suku Cadang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal